PENGERTIAN (DEFINISI) BAHAYA DAN 5 FAKTOR BAHAYA K3 DI TEMPAT KERJA

Pengertian (definisi) bahaya (hazard) ialah semua sumber, situasi ataupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan cedera (kecelakaan kerja) dan atau penyakit akibat kerja (PAK) – definisi berdasarkan OHSAS 18001:2007 maupun ISO 45001:2018.

Secara umum terdapat 5 (lima) faktor bahaya K3 di tempat kerja, antara lain : faktor bahaya biologi, faktor bahaya kimia, faktor bahaya fisik/mekanik, faktor bahaya biomekanik serta faktor bahaya sosial-psikologis.

Faktor Bahaya Biologi

  1. Jamur.
  2. Virus.
  3. Bakteri.
  4. Tanaman.
  5. Binatang.

Faktor Bahaya Kimia

  1. Bahan/Material/Cairan/Gas/Debu/Uap Berbahaya.
  2. Beracun.
  3. Reaktif.
  4. Radioaktif.
  5. Mudah Meledak.
  6. Mudah Terbakar/Menyala.
  7. Iritan.
  8. Korosif.

Faktor Bahaya Fisik/Mekanik

  1. Ketinggian.
  2. Konstruksi (Infrastruktur).
  3. Mesin/Alat/Kendaraan/Alat Berat.
  4. Ruangan Terbatas (Terkurung).
  5. Tekanan.
  6. Kebisingan.
  7. Suhu.
  8. Cahaya.
  9. Listrik.
  10. Getaran.
  11. Radiasi.

Faktor Bahaya Biomekanik

  1. Gerakan Berulang.
  2. Postur/Posisi Kerja.
  3. Pengangkutan Manual.
  4. Desain tempat kerja/alat/mesin.

Faktor Bahaya Sosial-Psikologis

  1. Stress.
  2. Kekerasan.
  3. Pelecehan.
  4. Pengucilan.
  5. Intimidasi.
  6. Emosi Negatif.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *