PUIL

Pernahkan anda membeli sebuah peralatan elektronik, dan didalamnya terdapat sebuah buku panduan untuk pemakaiannya, berapa sumber tegangan yang cocok untuk alat tersebut, perawatannya, serta hal-hal yang dapat membuat peralatan tersebut rusak. Nah buku tersebut dijadikan pedoman agar alat tersebut dapat digunakan dengan maksimal dan juga agar terhindar dari kerusakan-kerusakan. itu adalah sebuah ilustrasi, begitu juga kalau kita hendak memasang sebuah instalasi lsitrik ada pedomannya, bukan asal pasang. Pedomen itu tertuang dalam PUIL.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL) adalah peraturan yang mengandung rekomendasi atau persyaratan wajib yang harus dijadikan pedoman dalam pekerjaan pemasangan dan pemeliharaan instalasi listrik

Maksud dan tujuan dari digunakan PUIL sebagai acuan dan pedoman antara lain :
1. Agar instalasi listrik dapat dioperasikan dengan baik
2. Terjaminnya keselamatan manusia
3. Terjaminnya keamanan instalasi listrik beserta perlengkapannya
4. Terjamninnya keamanan gedung serta isinya terhadap kebakaran
5. Tercapainya tujuan dari pencahayaan yaitu terwujudnya interior yang efisien dan nyaman

Ketentuan umum lain yang harus dipenuhi yaitu :
1. Setiap instalasi harus ada rencana instalasi yang disetujui
2. Instalasi listrik harus dirancang, dipasang, dan dipelihara sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan bahaya kebakaran dan mencegah kebakaran
3. Peralatan dan perlengkapan listrik yang dipasang harus memenuhi standar dan tanda pengenalnya : nama dan logo pembuat, tegangan dan daya/arus pengenal. Data teknis lain yang disahkan SNI. Memenuhi ketentuan PUIL 2000 yaitu harus baik dan dalam keadaan berfungsi, dipilih sesuai penggunaan dan tidak boleh dibebani melebihi kemampuannya
4. Instalasi listrik harus dilengkapi proteksi/pelindung untuk keselamatan, proteksi kejut listrik, thermal dan arus lebih, dan proteksi tegangan lebih
5. Instalasi listrik yang baru dipasang atau mengalami perubahan harus diperiksa, diuji dan bila perlu dicoba sebelum dioperasikan, dan yang memnuhi ketentuan PUIL diberi sertifikat
6. Perencana, pemasang dan pemeriksa instalsi listrik harus memiliki izin dan harus menggunakan tenaga teknis yang kompeten sesuai bidangnya

Untuk itu pemerintah mengeluarkan buku pedoman untuk pemasangan instalasi tenaga listrik ini, yang namanya PUIL. Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL) ini sudah mengalami amandemen/perubahan yang tadinya PUIL 2000 diamanden menjadi PUIL 2011.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *