KOMPETENSI PEDAGOGIK

Pengertian Pedagogik

Pedagogi merupakan sebuah istilah yang kerap kali digunakan di dunia pendidikan. Menurut KBBI, istilah pedagogi memiliki arti ilmu pendidikan atau ilmu pengetahuan.

Istilah pedagogi sering juga disebut pedagogik atau pedagogi merupakan pengetahuan dan kemampuan untuk mendidik dan menyelenggarakan pembelajaran.

Pedagogi merupakan sebuah keterampilan mengajar yang harus dimiliki oleh setiap pengajar. Seperti yang tertuang dalam UU No.14 tahun 2005 Pasal 10, pedagogi merupakan sebuah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik.

Proses pembelajaran ini tak hanya sebuah formalitas di dalam kelas saja, namun pengajar juga melakukan pendalaman karakter sebagai pengajar yang profesional.

Dikutip dari buku “Teori & Konsep Pedagogik” karya Diana Widhi Rachmawati (2018: 2), menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia pengertian pedagogik adalah sebagai ilmu pendidikan, ilmu pengajaran, pedagogik artinya bersifat pedagogi, bersifat mendidik.

Istilah pedagogik berasal dari bahasa Yunani, yaitu paidagogos yang artinya adalah orang yang membawa anak-anak untuk belajar. Pedagogik merupakan salah satu cabang dari ilmu pendidikan yang berfokus pada proses pembelajaran dan pengajaran serta bagaimana orang dewasa dapat membantu anak-anak dan remaja untuk belajar.

Sedangkan Tim Direktorat Profesi Pendidikan Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan telah merumuskan secara substantif kompetensi pedagogik yang mencakup kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

Kompetensi Pedagogik

kompetensi pedagogik merupakan sebuah kompetensi yang mengarah pada keterampilan tenaga pendidik dalam mendidik para muridnya. Bisa diartikan, bahwa kompetensi pedagogi merupakan konsep dan cara yang dilakukan oleh guru untuk mengajar para peserta didiknya.

Sementara itu, pedagogi dalam istilah yang lebih umum memiliki arti keterampilan atau kemampuan tenaga pendidik untuk bisa mengatur dan mengelola proses pembelajaran. Tak hanya itu saja, guru juga dituntut untuk menguasai kemampuan dalam melakukan interaksi belajar mengajar di dalam kelas.

Jika guru memiliki bekal kemampuan penguasaan keterampilan pedagogi yang baik, maka bisa dipastikan guru bisa mengajar secara maksimal. Sehingga guru pun akan jauh lebih mudah menyampaikan materi dan melakukan interaksi dengan mahasiswa di dalam kelas.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *