Rambu – rambu keselamatan kerja adalah simbol, pesan tertulis atau gabungan keduanya yang mudah dikenali dan merupakan representatif protokol umum dan instruksi keselamatan kerja baik di tempat kerja, perusahaan, atau ruang publik.
Kehadiran rambu-rambu keselamatan kerja terkadang dapat bervariasi tegantung pada negara atau wilayah, tetapi tujuan umumnya adalah untuk memberikan informasi keselamatan kerja tanpa terbatas akan bahasa dan dapat diinterpretasikan secara global.
Dalam kesehariannya praktik industri banyak melindungi pekerjanya dari cedera dan kecelakaan. Rambu – rambu dan simbol keselamatan kerja menginformasikan kepada individu akan adanya bahaya atau resiko yang terkati dengan barang atau tempat tertentu
Menurut standar ISO tentang safety colors and signs (ISO 3864-1:2011), “terdapat kebutuhan untuk standarisasi sistem pemberian informasi keselamatan kerja yang sesedikit mungkin mengandalkan penggunaan kata-kata untuk mencapai pemahaman.”
Dalam hal ini simbol dan rambu – rambu keselamatan kerja digunakan sebagai alat komunikasi keselamatan kerja. Safety Sign membantu mengirimkan pesan, instruksi dan peringatan yang jelas tanpa menggunakan banyak kata.
Simbol dan rambu – rambu keselamatan kerja juga mempercepat tingkat pemahaman individu dan berguna terutama dalam skenario dimana respon cepat diperlukan.
Dengan penggunaan alat bantu visual, simbol dan rambu – rambu keselamatan kerja dapat mengurangi resiko kecelakaan dan menciptakan kesadaran akan bahaya yang ada di area atau material tertentu.
Standarisasi simbol dan rambu – rambu keselamatan kerja memiliki karakter seperti gambar, piktogram, bentuk, kata, frasa, kalimat atau pernyataan. Setiap bentuk menyampaikan arti yang berbeda, dan setiap warna mewakili jenis tindakan pencegahan yang dibagi berdasarkan kategori.
Risiko atau bahaya yang sudah diidentifikasi dan dilakukan penilaian memerlukan langkah pengendalian untuk menurunkan tingkat risiko atau bahaya. Hierarki pengendalian risiko atau bahaya terdiri dari eliminasi, substitusi, rekayasa teknologi, pengendalian administratif, dan penggunaan alat pelindung diri (APD). Pada hierarki pengendalian risiko atau bahaya, pemasangan rambu K3 termasuk dalam pengendalian administratif.
Rambu K3 memang bukan upaya pengendalian utama dan tidak dapat menghilangkan bahaya sepenuhnya. Akan tetapi, rambu K3 memiliki peranan penting untuk mencegah atau meminimalkan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (PAK), serta mengingatkan pekerja, kontraktor, atau tamu perusahaan tentang potensi bahaya.
Rambu K3 adalah sebuah media komunikasi visual berupa piktogram/simbol dan teks/pesan yang berguna untuk menyampaikan informasi bahaya atau pesan-pesan K3 kepada pekerja, kontraktor, dan tamu yang berada di area perusahaan.
Manfaat rambu K3 di antaranya:
- Mengingatkan pekerja atau orang lain yang berada di area perusahaan tentang potensi bahaya dan bagaimana menghindari bahaya tersebut
- Menunjukkan adanya potensi bahaya yang mungkin tidak terlihat
- Menyediakan informasi umum dan memberikan pengarahan
- Memberi petunjuk ke lokasi tempat penyimpanan peralatan darurat
- Membantu pekerja atau orang lain yang berada di area perusahaan saat proses evakuasi dalam keadaan darurat
- Meningkatkan kesadaran (awareness) dan kepedulian pekerja atau orang lain yang berada di area perusahaan tentang bahaya di tempat kerja
- Poin plus saat audit K3, membantu perusahaan untuk mendapatkan sertifikasi SMK3, ISO, OHSAS, dll.
- Memenuhi persyaratan peraturan keselamatan kerja.
Para ahli K3 menyadari bahwa perusahaan harus menyampaikan komunikasi K3 secara efektif untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman. Rambu K3 memainkan peranan penting untuk mencapai tujuan tersebut. Maka, pemasangan rambu K3 di tempat kerja tidak boleh dilakukan asal-asalan. Ada acuan standar baik secara nasional atau internasional yang harus dipatuhi.